Pemerintah melalui Kemristek Dikti, menyelenggarakan RPL ini dalam 2 tipe yakni tipe A dan Tipe B. Saat ini Politeknik UBAYA menerapkan Tipe B, yaitu pengakuan capaian pembelajaran untuk kesetaraan pada level KKNI tertentu. Syarat untuk Tipe B terdapat pada tabel di bawah ini:

Jenis RPLAsal Hasil Belajar SebelumnyaMetode PengakuanHasil PengakuanPenyelenggaraLuaran Akhir
Tipe A1Pendidikan Formal di Perguruan TinggiAlih KreditSK Pengakuan Alih KreditPerguruan Tinggi dengan Program Studi TerakreditasiIjazah
Tipe A2Pendidikan NonformalInformal dan/atau Pengalaman KerjaAsesmen dan RekognisiPengakuan jumlah sks dan Mata Kuliah yang Diakui PT dengan Program StudiTerakreditasi B atau sebutan lain yang setara ijasah
Tipe B1Pendidikan Formal di Perguruan TinggiInformal dan/atau Pengalaman KerjaAsesmen dan RekognisiPengakuan Capaian Pembelajaran untuk Disetarakan Dengan Kualifikasi tertentu untuk Menjalankan Profesi DosenSK Penyetaraan
Tipe B2Pendidikan NonformalInformal dan/atau Pengalaman KerjaAsesmen dan RekognisiPengakuan Capaian Pembelajaran untuk Disetarakan dengan Kualifikasi Tertentu untuk Menjalankan selain Profesi DosenSK Penyetaraan